Pilgub DKI Dua Putaran Jika Gagal Raih Lebih 50 Persen, Biaya Tambah Rp100 Miliar

Ahok, Agus dan Anies
JAKARTA, JO- Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, pilkada gubernur DKI Jakarta 2017 akan selesai satu putaran jika ada kandidat yang berhasil memperoleh suara lebih dari 50 persen.

Hal itu tentu saja dengan perhitungan pilgub DKI Jakarta diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Namun jika tidak ada yang memperoleh lebih dari 50 persen suara maka akan dilakukan pilkada putaran kedua yang diikuti dua pasang kandidat yang memperoleh suara terbesar, dan konsekuensinya biaya penyelenggaraan pilkada akan dibutuhkan sekitar Rp100 miliar lagi.

"Jika ada satu pasangan calon memperoleh 50 persen lebih suara, maka Pilgub DKI berlangsung satu putaran. Jika tidak ada yang mempeoleh lebih 50 persen maka putaran kedua," katanya di Jakarta, Jumat (23/9).

Dia memperkirakan kalau ada putaran kedua, kita akan selenggarakan pada tanggal 19 April 2017, hal itu sudah dibuatkan jadwalnya.

"Kalau hanya satu putaran kita bisa lebih hemat, karena untuk putaran kedua butuh Rp100 miliar," sambungnya. (jo-2)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.