Basuki T Purnama
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta B Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, daerah yang dipimpinnya selama ini memang tidak pernah menerima Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.

Pemprov DKI Jakarta selama ini hanya mendapatkan pembagian dari pajak penghasilan sebesar 20 persen saja.

"DAU dan DAK memang diberikan kepada seluruh provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia, kecuali DKI Jakarta," kata Ahok di Jakarta, Kamis (1/9).

Menurut Ahok dengan adanya persentase 20 persen dari pajak penghasilan yang dibayarkan warga Jakarta kepada pusat itu, maka DKI bisa membangun apartemen murah di tengah kota.

"Makanya aku mau bangun apartemen harga kost supaya kalian pada tinggal di Jakarta, KTP Jakarta. Supaya kalian bayar pajak masuk lagi ke kami 20 persen buat DKI," ujar Ahok. (jo-3)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.