Bangunan Kos di Kembangan Tidak Punya IMB Dibiarkan Saja

Kos-kosan di Kembangan, yang diduga tanpa IMB.
JAKARTA,JO- Bangunan tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), ternyata makin marak akhir-akhir ini. Meski begitu, belum ada tindak tegas dari instasi terkait.

Sebut saja bangunan Kos-kosan yang berada di Jalan Kembangan Utara, sebelah Kantor KUA Kembangan, yang tidak memiliki IMB tapi dibiarkan saja oleh Suku Dinas Penataan Kota Kecamatan Kembangan.

Di bangunan kos-kosan ini terdapat puluhan kamar telah dibangun jelas jelas tidak memiliki IMB tapi dibiarkan saja. Selain itu ada juga bangunan Alfamart yang berada di Jalan H Lebar Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan.

Padahal sebelumnya bangunan Alfamart pernah dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota (DPK) Jakbar.Belum lama bangunan itu di bongkar tapi saat ini sudah terlihat hampir rampung tinggal finishing.

Kasi Pengawasan Sudin Penataan Kota Kecamatan Kembangan Dhanu Irawan saat dikonfirmasi di kantornya dia mengatakan belum tahu apa-apa permasalahan bangunan di wilayah Kecamatan Kembangan karena dirinya masih baru penempatan sebagai kepala seksi.

"Saya masih baru ditempatkan disini jadi saya belum tahu. Baru duduk saja sudah banyak laporan wartawan," ujar Dhanu Irawan.

Kedua bangunan tidak memiliki IMB di Kecamatan Kembangan, Jakbar ini tidak sesuai dan melanggar Perda No 1 Tahun 2014 tentang Zona Tata Ruang atau Rencana Detail Tata Ruang Ibukota Jakarta serta melanggar Perda No 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung. (jo-6)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.