Polda Metro Jaya Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Seragam SD ke Kejati Jabar

Ditreskrimsus Polda Metto Jaya melimpahkan tersangka
dan barang buktinya ke Kejati Jawa Barat.
JAKARTA, JO - Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan tiga tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi seragam sekolah dasar (SD) di Kota Depok, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Fadil Imran mengatakan berkas ketiga tersangka sudah lengkap dan barang bukti terkait korupsi seragam SD.

"Diduga ada permainan antara pengusaha dan oknum PNS di Kota Depok," kata Kombes Fadil Imran di Jakarta, Senin (22/8).

Ketiga tersangka DS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Pemkot Depok, DE sebagai tim pemeriksa barang Pemkot Depok dan AS sebagai kontraktor penyedia barang.

Penyidik Polda Metro Jaya mendalami dugaan korupsi itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan terdapat kerugian negara senilai Rp3,6 miliar, terkait pengadaan logistik SD di Depok.

Pengadaan seragam dan sepatu murid SD itu mendapatkan kucuran dana bantuan sosial dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2014.

Penyidik kepolisian menduga pengusaha tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak karena terdapat kekurangan 5.014 seragam dan 9.693 pasang sepatu murid SD. Sedangkan, dua oknum PNS Pemkot Depok tidak memeriksa spesikasi pengadaan barang yang sesuai kontrak kerja.

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Iriawan menyampaikan para tersangka menurunkan kualitas pakaian SD. Tersangka menurunkan kualitas pakaian SD dengan memperbanyak komposisi bahan kapas dan mengurangi bahas polyster sehingga produk seragam tipis dan mudah rusak.

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi telah memeriksa100 saksi, 55 orang kepala SDN se-Kota Depok, 12 orang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kota Depok, 12 orang pegawai Pemerintah Kota Depok, seorang ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta dan 21 orang dari pihak swasta. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.