Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Pelayanan Khusus Ujian SIM A Jadi SIM A Umum

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Dalam rangka menyambut peringatan hari kemerdekaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka pelayanan khusus ujian SIM A menjadi SIM A Umum. Pelayanan dibuka untuk angkutan umum berbasis aplikasi online dan taksi konvensional.

Kegiatan ini merupakan program yang digagas oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan menggandeng Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Pelayanan di Silang Monas pada Senin hingga Selasa, 15-16 Agustus 2016," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Latif, di Jakarta, kemarin.

Pada kesempatan itu pula akan dibuka pelayanan uji KIR oleh Dinas Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. Latief mengatakan tujuan pelayanan ini untuk mempermudah pemilik SIM A yang akan berganti SIM Umum.

"Setiap kendaraan umum, pengemudinya harus memiliki SIM umum, kami berharap program ini bisa mempermudah masyarakat yang akan mengganti SIM A-nya menjadi SIM A umum, syaratnya sama seperti membuat SIM A biasa," kata AKBP Latif.

Syarat peningkatan dari SIM A menjadi SIM A Umum cukup mudah. Memiliki KTP Jadetabek, memiliki kepemilikan SIM Golongan A lebih dari 1 tahun. Sementara syarat administrasi yaitu tes kesehatan, tes psikologi, tes simulator, pengisian formulir, pembayaran PNBP, tes teori, dan praktik.

Layanan dibagi dua hari, yakni 15 Agustus 2016 mulai pukul 11.00 WIB bagi pengemudi taksi berbasis aplikasi, dan 16 Agustus 2016 untuk pengemudi taksi umum.

Pada hari ini sebanyak 200 pengemudi taksi berbasis dalam jaringan (daring) atau taksi online menjalani uji kompetensi untuk meningkatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A polos ke SIM A Umum di area Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

"Hari ini ada 200 peserta uji SIM dari para pengemudi taksi online dari perusahaan PT Uber, Go-Car dan Grab," ujar Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Donny, Senin (15/8).

Kompol Donny menambahkan, kegiatan tersebut akan diselenggarakan dari hari ini hingga besok, Selasa (15/8/2016). Ia menegaskan, meskipun pembuatan SIM dilakukan secara kolektif tetapi para pemohon tetap diberlakukan serangkaian tes seperti pada umumnya.

Selain wajib mengikuti tahapan tes, para peserta juga tetap dikenakan biaya normal pembuatan SIM A Umum. Adapun perincian biaya tes kesehatan sebesar Rp 25.000, psikologi Rp 35.000, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Rp 120.000 dan simulator Rp 50.000.(amin)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.