BPOM
JAKARTA, JO - Minuman dengan embel-embel untuk kesehatan tubuh yang diperjualbelikan oleh sebuah perusahaan multilevel marketing (MLM) bernama Livewell Global (PT Razedo Grup Sukses) namun menyebabkan jatuh korban, hingga harus dirawat di rumah sakit menuai kecaman dari berbagai pihak.

Anggota DPR RI Komisi III TB Soemandjaja menegaskan semua produk minuman dan kesehatan yang perjualbelikan kepada masyarakat harus jelas izinnya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

"Tidak boleh suatu produk minuman dan makanan yang diperjualbelikan kepada masyarakat tidak memiliki izin dari BPOM, apalagi kalau izinnya dipalsukan dan perjualbelikan di Food Court, tempat keramaian itu melanggar hukum," ujar Soemandjaja kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/8).

Soemandjaja mempertanyakan apakah produk minuman tersebut ada label halalnya? "Kalau tidak ada, itu menambah keresahan masyarakat, jadi masyarakat harus lebih teliti. Apabila sudah lama beredar dan mungkin dibiarkan? Maka jangan sampai ada (oknum) aparat yang terlibat," tegasnya.

Soemandjaja menambahkan seluruh produk minuman tersebut agar segera ditarik. "Harus segera ditarik, kalau diperjualbelikan sampai ke daerah-daerah semestinya dinas terkait sudah turun (cek) jangan sampai jatuh korban lagi," pungkasnya.

Sebelumnya dugaan tindak pidana ini dilaporkan oleh SN,31, karena sangat dirugikan oleh PT Razedo Grup Sukses Live Well Global ke Polres Jakarta Barat dengan nomor LP : 518/V/2016/PMJ/Restro JAK BAR.

S Manullang dari Man & Rekan selaku Kuasa Hukum SN mengatakan dalam kasus ini kliennya jelas-jelas sangat dirugikan oleh PT Razedo Grup Sukses.

"Kami sudah melaporkan dan akan terus mengikuti proses hukum yang tengah berjalan," ujar Manullang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/8).

Dijelaskannya berdasarkan perkembangan proses penyidikan dan investigasi atas pengaduan kami tertanggal 19 Mei 2016 di Kepolisian Resor Jakarta Barat mengenai dugaan penjualan produk minuman kesehatan oleh sebuah perusahaan Multilevel Marketing (MLM) bernama Livewell Global (PT. Razedo Grup Sukses) tanpa mencantumkan aturan pakai dan produsen tersebut diperoleh informasi sebagai berikut:

1. Ijin PIRT yang tercantum pada kemasan produk minuman kesehatan yang diedarkan oleh MLM Livewell Global (PT. Razedo Grup Sukses) terbukti palsu

2. PT Razedo Grup Sukses sudah dipastikan tidak memiliki ijin edar atau Surat Izin Usaha Perdagangan Langsung (SIUPL) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia.

Adapun pernyataan tersebut di atas didukung dengan dokumen-dokumen sebagai berikut:

1. Surat Tanda Penerimaan Laporan No. LP : 518/V/2016/PMJ/ RESTRO JAK BAR, tertanggal 19 Mei 2016.

2. Surat Badan POM RI No. HK. 11.233.05.16.908. Kepada Man & Rekan, tertanggal 31 Mei 2016.

3. Surat Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 318/B.2/A.8/2016 Kepada Man & Rekan tertanggal 15 Juni 2016.

4. Surat Dinas Kesehatan Kota Depok No. 824.442/4107-Perbekes.POM Kepada Man & Rekan tertanggal 22 Juni 2016.

Dari laporan yang ditandatangani Panit SPKT III Polres Jakbar Aiptu Joko Susilo, kronologisnya pelapor membeli Chlorophyll Gamat minuman serbuk alami mengandung klorofil dan gamat di Food Court Season City, Tambora, Jakbar.

"Untuk kesehatan tubuh, tulang, mencerahkan kulit, mengatasi gangguan lambung dan lainnya. Dan dalam kemasan tersebut dilihat tidak mencantumkan aturan pakai, izin dan kontak yang bisa dihubungi. Namun setelah korban meminum minuman tersebut, kemudian korban mengalami gangguan pencernaan yang akhirnya korban sakit dan sempat dirawat di RS. Husada Mangga Besar, Jakarta Pusat," papar Aji dalam keterangan tertulis.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan apa yang telah dilakukan aparat hukum memang harus cepat, mengingat produk minuman langsung masuk ke dalam tubuh.

"Sebaiknya ditarik dari peredaran, sudah benar apa yang dilakukan Polisi dan BPOM itu dengan menindak lanjuti laporan masyarakat," ujar Tulus.

Tulus mengingatkan pemerintah setempat atau dinas terkait jangan sampai lengah dan membiarkan adanya peredaran makanan dan minuman yang membahayakan keselamatan jiwa masyarakat. "Jangan menjual produk ke masyarakat, makanan dan minuman yang tidak jelas manfaatnya," ucapnya. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.