Ilustrasi
JAKARTA, JO – Pelat ganjil genap, merupakan pengganti aturan 3 in 1. Uji coba pembatasan kendaraan dengan pelat nomor kendaraan ganjil genap mulai dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2016.

Jam pemberlakuan aturan ganjil genap sama seperti aturan 3-1. Mekanisme penerapan aturan ganjil genap tak jauh berbeda dengan aturan 3 in 1, di mana jalur penerapannya adalah jalur yang dulunya diterapkan 3 in 1.

Namun yang berbeda, penerapan ganjil genap disesuaikan dengan tanggal dalam kalender. Jika tanggal ganjil, maka kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah kendaraan pelat ganjil, begitu juga sebaliknya.

Untuk uji coba hari Rabu esok dimulai dengan hanya memperbolehkan mobil berpelat ganjil melintas di jalur aturan ganjil-genap, sebab tanggal 27 adalah tanggal ganjil.

"Makanya, mobil berpelat genap mesti mengambil rute-rute pengalihan arus. Begitu pun nanti, saat tanggal berpelat ganjil dilarang melintas di kawasan ganjil genap," ujar Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Senin (25/7).

Berikut empat rute pengalihan arus yang diatur Dirlantas Polda Metro Jaya :

Dari arah timur ke Barat

Jalan Gatot Subroto - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Prof Dr Satrio - Jalan KH Mas Mansyur - Jalan Pejompongan - Jalan Penjernihan - Jalan Gatot Subroto - Jalan S.Parman/Slipi dan seterusnya.

Dari arah barat mengarah ke Timur/ Selatan


Jalan Gatot Subroto - Jalan Penjernihan - Jalan Pejompongan - Jalan KH Mas Mansyur - Jalan Dr Satrio - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Gatot Subroto/Jalan Kapten Tendean dan seterusnya.

Dari arah selatan mengarah ke Utara

Jalan Panglima Polim - Jalan Bulungan - Jalan Pati Unus - Jalan Hamengku Buwono 10 - Jalan Hang Lekir - Jalan Asia Afrika - Jalan Gelora - Jalan Tentara Pelajar - Jalan Penjernihan - Jalan KH mas Mansyur - Jalan Cideng Barat/Cideng Timur - Jalan Abdul Muis - jalan Majapahit dan seterusnya.

Dari arah utara mengarah ke Selatan

Jalan Gajah Mada/Hayam Wuruk (Harmoni) - Jalan Ir H.Juanda - Jalan Veteran 3 - Jalan Medan Merdeka Utara - Jalan Perwira - Jalan Lapangan Banteng Barat - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur - Jalan Ridwan Rais - Jalan Prapatan - Jalan Abdul Rahman Hakim (Tugu Tani) - Jalan Menteng Raya - Jalan Cut Mutia - Jalan Teuku Umar - Jalan Sam Ratulangi - Jalan Hos Cokroaminoto - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Gatot Subroto dan seterusnya. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.