Tito Karnavian Diharapkan Bongkar Kasus Perdagangan Manusia

Tito Karnavian saat dilantik menjadi Kapolri.
JAKARTA, JO - Pengamat Komunikasi Politik asal Universitas Mercu Buana, Maksimus Ramses Lalongkoe angkat bicara terkait resminya Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri.

"Hari ini Jenderal Tito resmi menjadi Kapolri. Pengalaman dan kepiawaiannya selama ini tentu menjadi modal beliau membawa institusi Polri ke arah yang lebih profesional dan sigap terhadap seluruh ancaman bangsa," ujar Ramses, Rabu (13/7).

Menurut Ramses, mantan Kapolda Metro Jaya itu mempunya kapasitas untuk membongkar semua persoalan kriminal di negeri tercinta ini.

Secara khusus kata Ramses, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tersebut bisa membongkar kasus perdagangan orang (human trafficking) yang bisa dikatakan masuk dalam daftar kejahatan luar biasa (extra Ordinary crime).

"Kita juga berharap beliau mampu membongkar kasus perdagangan orang. Secara khusus yang menimpa masyarakat NTT selama ini. Kasus perdagangan orang di NTT sudah menjadi kejadian luar biasa," jelasnya.

Tito Karnavian resmi menjabat Kepala Polri setelah dilantik Presiden Joko Widodo. Pangkat Tito langsung dinaikkan satu tingkat menjadi jenderal polisi. Prosesi pelantikan itu dilaksanakan di Istana Negara.

Pelantikan itu diawali dengan pembacaan surat keputusan Presiden mengenai pengangkatan Tito. Keputusan Presiden Nomor 48 Polri Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Polri.

Melalui Keppres, Presiden menetapkan untuk memberhentikan Jenderal Pol Badrodin Haiti dengan NRP 85070887 dari jabatan Kapolri sekaligus mengangkat Tito Karnavian dengan NRP 64100600 sebagai Kapolri. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.