Surat Ahok ke Presiden Pertanyakan Kepastian Izin Reklamasi

Basuki T Purnama
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengaku sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Isinya untuk menanyakan kepastian izin reklamasi.

Menurut Ahok diJakarta, Jumat (15/7), surat dilayangkan karena ada perbedaan tafsiran mengenai izin reklamasi. Dalam beberapa kali rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai Keputusan Presiden (Keppres), menyatakan izin reklamasi ada di tangan gubernur.

Namun, terakhir tafsiran di Kementerian Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) izinnya seolah-olah bukan di gubernur.

"Jadi kami menanyakan soal kepastian izin pulau itu tafsirannya bagaimana," kata Ahok.

Selanjutnya Ahok mengaku bingung dengan alasan penghentian reklamasi Pulau G. Sebab alasan yang disampaikan lantaran pulau yang dibangun oleh PT MUara Wisesa Samudra ini, mengganggu pipa gas bawah laut dan jalur nelayan.

Padahal, kata Ahok, hal itu tidak masuk akal, sebab lebar kanal yang ada 300 meter.

Dikatakan, reklamasi Pulau G telah dilakukan beberapa kali perbaikan. Bahkan bagian pulau yang menggangu pipa gas dan kabel telah dipotong.

"Yang nentuin peta itu siapa? Bukan saya tapi Keppres. Jadi nentuin pulau dipotong pun zamannya Pak SBY kalau nggak salah," ujar Ahok. (jo-3)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.