Lukman Hakim Saifuddin
JAKARTA, JO- Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Idul Fitri 1437 Hijriyah dirayakan pada Kamis (6/7) yang diputuskan melalui sidang Istbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Menag Lukman Hakim dalam konferensi pers hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1437 Hijriah/2016 Masehi di Jakarta, Senin (4/7), dari Indonesia barat sampai timur dikonfirmasi perukyat yang telah disumpah tidak melihat hilal.

Kemudian erdasarkan hisab, hilal pada 29 Ramadhan atau Senin petang ada di -2 derajat 45 menit dan -0 derajat 49 menit. Dengan kata lain, bulan baru pada 29 Ramadhan berada di bawah ufuk.

Berdasarkan kriteria pemerintah, posisi hilal yang ada di bawah 2 derajat tidak memenuhi ketentuan terlihatnya bulan baru dengan mata telanjang di 90 titik pengamatan. Dengan begitu, hilal tidak mungkin terlihat dan bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari atau Lebaran 2016 jatuh pada Rabu, 6 Juli 2016.

Hal itu berbeda jika bulan terlihat pada hari ke-29 Ramadhan. Jika bulan baru nampak di atas 2 derajat maka sudah dianggap bulan baru. Artinya, pada Senin malam sudah dianggap memasuki 1 Syawal dan pada Selasa (5/7) umat Islam di Indonesia sudah dapat melaksanakan shalat Idul Fitri.

Namun begitu, menurut Lukman Hakim, pemerintah belum bisa memastikan kalau tahun depan kondisi bersama-sama atau dirayakan serentak ini bakal bertahan. "Iya jelas. Masih ada peluang berbeda," katanya.

Menag mengatakan, hal ini akan dibahas dalam pertemuan yang akan digagasnya sebagai upaya untuk menentukan kriteria penentuan hilal. Pertemuan juga bakal membahas soal teknis buat menghindari adanya perbedaan penetapan awal puasa, Idul Fitri, atau hari besar keagamaan lainnya.

"Mencari kesamaan cara pandang dalam menentukan kriteria yang disepakati siapa yang memiliki otoritas Isbat," ucap Lukman.

Menurut Lukman, hal itu penting buat menghindari adanya perbedaan. Dia tidak melarang organisasi massa islam melakukan Ihbar atau pengumuman soal penetapan awal puasa atau lebaran, tapi tetap harus ada satu pihak yang melakukan isbat atau penetapan.

"Ihbar silahkan di internal masing-masing. Tetapi Isbat itu harus satu, tunggal yang memiliki kewenangan. Dan ini ke depan kita sedang rencanakan," tambah Lukman.

Menanggapi keputusan pemerintah itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin mengharapkan perayaan Idul Fitri dapat dilakukan secara bersama-sama.

Dia juga mengajak umat Muslim untuk mengedepankan kesederhanaan dalam berlebaran. Menurutnyaa, hal yang lebih penting saat Idul Fitri adalah seorang individu itu kembali kepada kesucian.

"Puasa yang dijalankan selama satu bulan pada hakikatnya membawa umat Islam kepada sesuatu yang fitri atau suci. Saat puasa itu melatih kesabaran, kesalehan sosial, solidaritas sesama dikembangkan terus dan kebaikan lainnya," kata Maruf Amin. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

1 komentar:

  1. selmat Hari Raya Idul Fitri, semoga dengan Idul Fitri ini semakin tambah kesadaran kita masing-masing salam dari saya Johanes bandar kiu

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.