Basuki T Purnama
JAKARTA, JO- Bareskrim Polri memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait pembelian lahan 4,6 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat senilai Rp 668 miliar, Kamis (14/6) pagi.

Kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Ahok menjelaskan, pihak penyidik di Bareskrim mempertanyakan empat pertanyaan utama, khususnya terkait proses pembelian lahan itu.

"Kita kasih keterangan gimana proses pembelian lahan Cengkareng yang kita duga ada gratifikasi, segala macam," ujar Ahok.

Namun Ahok tidak merinci keterangan itu lebih lanjut, kecuali meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada penyidik di Bareskrim.

"Pertanyaan inti sih ada empat ya, tapi tanya sama penyidik," kata Ahok.

Ahok juga mengaku sudah melaporkan adanya pemalsuan dokumen dalam pembelian lahan ke Bareskrim. "Kita sudah ngajuin ada pemalsuan dokumen, sudah ajuin ke Bareksrim," tandasnya.

Sebelumnya, Ahok mengaku sudah mengosongkan sejumlah agendanya hari ini untuk memenuhi panggilan Bareskrim ini.

Dikatakan, keterangan yang diberikannya bukan hanya terkait dengan gratifikasi atas pembelian lahan Cengkareng Barat. Tetapi juga berbagai gratifikasi yang diterima oleh pejabat di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI.

"Bukan cuma Cengkareng saja, kan ada Dinas Perumahan yang terima duit tuh, yang saya paksa mereka lapor ke KPK. Nah ternyata polisi tertarik untuk tahu hubungannya ke mana," kata Ahok lagi. (jo-3)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.