Uji Coba Ganjil Genap Mulai 27 Juli Pelat Ganjil Beroperasi Tanggal Ganjil

Kawasan 3 in 1.
JAKARTA, JO- Sosialisasi penerapan sistem ganjil genap pada 28 Juni hingga 26 Juli. Sementara ujicoba dilakukan mulai 27 Juli sampai 26 Agustus pada hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00 dan 16.30-19.30 WIB.

Kepala Bidang Rekayasa dan Manajemen Lalu Lintas Dishubtrans DKI Jakarta Priyanto mengatakan di Jakarta, Selasa (21/6), menjelaskan pemberlakuannya rencananya kendaraan dengan nomor ganjil akan beroperasi pada tanggal ganjil, sementara plat genap beroperasi pada tanggal genap.

"Uji coba ini dilakukan pada hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00 dan 16.30-19.30. Rencananya kendaraan dengan nomor ganjil akan beroperasi pada tanggal ganjil, sementara plat genap beroperasi pada tanggal genap," kata Priyanto.

Namun aturan ini bukan berarti kendaraan plat ganjil tidak boleh beroperasi pada tanggal genap atau sebaliknya.‎ Kendaraan masih tetap beroperasi tetapi diluar kawasan ganjil genap dan diluar jam pemberlakuan di kawasan ganjil genap.

"Pemberlakuan aturan ini tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional," sambungnya.

Untuk pengawasan sendiri nantinya akan dilakukan secara random di sembilan titik persimpangan berlampu yang terdapat di jalur Thamrin - Sudirman - Gatot Subroto. Nantinya akan ada 15 titik yang akan dijaga oleh petugas Dishubtrans yang akan disebar. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.