Tempat Hiburan Malam akan Ditempel Stiker Merah dan Hijau

Irjen Moechgiyarto
Jakarta, JO - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama bulan Ramadan membuat kebijakan akan memberi tanda stiker warna merah dan hijau sesuai dengan jenis usaha tempat hiburan malam. Tempat hiburan malam berstiker merah tidak boleh beroperasi selama Ramadhan dan stiker hijau beroperasi dengan batasan jam tertentu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto akan mencopot kapolsek yang tidak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait diskotek tetap beroperasi tidak sesuai kesepakatan saat Ramadan.

"Kapolsek akan dicopot jika ada laporan masyarakat soal tempat hiburan malam yang tetap buka sesuai kesepakatan namun tidak ditindaklanjuti," kata Irjen Moechgiyarto di Jakarta, Selasa (31/5) kemarin.

Kapolda Metro Jaya menegaskan ancaman sanksi bagi Kapolsek itu saat mengumpulkan pengusaha tempat hiburan malam menjelang Ramadan. Moechgiyarto mengingatkan para Kapolsek agar mendengarkan masukan maupun laporan dari masyarakat terkait operasional tempat hiburan malam yang melanggar.

Berdasarkan ketentuan dan kesepakatan, operasional usaha hiburan malam di wilayah hukum Polda Metro Jaya terbagi dua bagian.

Tempat hiburan malam yang harus tutup selama Ramadan yakni seperti klub malam, diskotik, mandi uap dan griya pijat yang di lokasi sendiri.

Tempat usaha karaoke dan musik beroperasi mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB selama Ramadan. Sedangkan karaoke yang tidak terdapat klub malam beroperasi mulai pukul 14.00 WIB hingga 01.00 WIB.

Berdasarkan catatan tempat hiburan malam yang berstiker merah mencapai 311 lokasi, tempat usaha yang dibatasi jam operasional sebanyak 625 lokasi dan tempat usaha buka tidak dibatasi jam operasional berjumlah 351 lokasi. (jo-6)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.