Polisi Tangkap Tiga Pembacok, Kurang dari 24 Jam

Tersangka pembacok Bripda Angga Pranata.
JAKARTA, JO - Buser Polsek Bojonggede dipimpin Kapolsek Kompol I Ketut Kopi Asditha menangkap tiga tersangka pembacok anggota Direktorat Sabara Polda Metro Jaya,Bripda Angga Pranata.

Kapolresta Depok AKBP Harry Kurniawan mengatakan tersangka Jericko,22; Ari alias Zibel,27; dan Qori alias Koko,22, diamankan dari tempat terpisah di Parung dan Tajur Halang.

“Korban mengenal identitas pelaku, setelah korban selesai mendapat perawatan rumah sakit diajak anggota buser untuk menunjukkan tempat pelaku,”ujar AKBP Harry Kurniawan, di Jakarta, Senin (13/6).

Kapolres menyebutkan, peran ketiga pelaku adalah Ari als Zibel yang membacok korban dengan celurit di punggung, Jericko serta Qori als Koko ikut memukul dengan tangan kosong.

“Pelaku dengan korban saling kenal. Sehingga memudahkan anggota menangkap pelaku, tidak kurang dalam waktu dari 24 jam,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga korban terluka dapat diancam dengan hukuman lima tahun penjara.

“Kini ketiga pelaku sudah dalam tahanan Polsek Bojonggede, bersama alat bukti berupa celurit yang digunakan membacok korban,” ungkapnya.

Sebelumnya, korban Bripda Angga Pranata,22, anggota Unit 1 Yanwal Dit Sabhara Polda Metro Jaya, dicelurit di punggung lantaran mencoba merelai aksi tawuran antar kelompok di pertigaan Perum Inkopad, Desa Kalisuren, Tajur Halang, Minggu (12/6). (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.