Ayam kedaluarsa yang dimusnahkan.
JAKARTA, JO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memusnahkan 1,5 ton daging ayam kadaluwarsa merupakan hasil pencurian. Pemusnahan dilakukan tim Sumdaling Ditreskrimsus di Incimenasi (tempat pembakaran) Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan.

Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo mengatakan pemusnahan dilakukan menyusul berkas perkaranya yang dinyatakan sudah P21 atau lengkap oleh pihak kejaksaan. Pemusnahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan ketetapan dari pengadilan.

"Dimusnahkan sekitar 1,5 ton, kemudian ada yang disisakan untuk barang bukti di peradilan," kata AKBP Sutarmo, Kamis (9 Juni 2016).

Dia menyebutkan kondisi barang saat dimusnahkan dalam keadaan membusuk. "Karena barang bukti mudah rusak dan berbau sehingga harus segera dilakukan pemusnahan," lanjutnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam oven. Kegiatan ini dihadiri pihak kejakaan dan Puspiptek Tangerang.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Fadil Imran mengatakan ayam kadaluwarsa merupakan salah satu fokus polisi untuk dilakukan penindakan di bulan Ramadhan ini.

"Bulan Ramadhan ini permintaan masyarakat akan sembako meningkat, yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berbuat curang. Hal ini akan kita awasi terus," kata Kombes Fadil. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.