Terlibat Percaloan, Tiga Pejabat Pengujian Kendaraan Bermotor Dipecat

Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung
Menteng.
JAKARTA, JO- Terlibat praktik percaloan, tiga pejabat fungsional di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng dipecat.

Ketiga pejabat itu berinsial K, A dan N, dipecat sejak Februari 2016 lalu, dan ketiganya adalah pejabat fungsional yang selama ini bertugas sebagai penguji penyelia.

Menurut Kepala UPT Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng Dedy Dwi Widodo ketiga pejabat ini memiliki kedudukan sangat penting karena sebagai pejabat penandatangan buku uji kir.

"Akibat ulah mereka masyarakat dirugikan dan nama institusi PKB Ujung Menteng dicemarkan," kata Dedy di Jakarta, Selasa (24/5).

Sebagai pengganti, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI sudah menempatkan personel yang memiliki sertifikasi dalam pengujian kendaraan bermotor. Diharapkannya, pejabat pengganti memiliki moralitas yang tinggi dan tidak terlibat praktik percaloan seperti pejabat sebelumnya.

Untuk antisipasi ke depan, pihaknya akan menyiapkan petugas kerja waktu tertentu (PKWT) lulusan Sekolah Transportasi Darat (STTD). Khusus PKWT diposisikan sebagai penguji dan petugas penyelianya adalah PNS. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.