Masyarakat Dukung Bupati Tobasa Tindak Bangunan Liar dan Kumuh di Dermaga Pemda Ajibata

Dermaga yang ditimbun dan dipaksa membangun warung
tanpa izin. Selain kumuh, sempit juga mengancam
keselamatan penumpang kapal.
AJIBATA, JO- Masyarakat Ajibata, Toba Samosir (Tobasa) mendukung Bupati Tobasa untuk membersihkan bangunan liar di dermaga milik pemda di Terminal Ajibata, serta menindak tegas oknum Dinas Pehubungan Komunikasi dan Informatika Tobasa yang diduga melakukan kesewenang-wenangan.

Menurut Budi Napitu, seorang warga saat ditemui di Ajibata, Jumat (6/5), bangunan liar berdiri dalam bulan ini oleh warga berinisial GS, yang kesehariannya adalah mandor kapal di area dermaga milik pemda di Ajibata dengan dalih sebagai ruang tunggu.

Selain tidak punya izin, bangunan itu membuat kumuh dermaga, menghalangi lalu-lintas manusia dan barang, bahkan membahayakan para penumpang maupun sepeda motor. Pemberian tempat kepada pihak lain dengan cara menimbun sendiri dermaga dan membangun sendiri bangunan di sana sama dengan mencoreng nama baik bupati.

“Sebagai pendukung pak bupati pada pilkada lalu, kami mendukung bupati untuk melakukan refungsi areal dermaga milik pemda dan bersih dari warung, sekaligus menindak oknum Dinas Perhubungan yang bersekongkol menimbun dan membangun bangunan liar di sana,” katanya.

Bahkan, penimbunan dan pembangunan bangunan liar itu telah mengorkankan kapal lain seperti kapal solu-solu yang tadinya sandar di sana menjadi kehilangan lokasi sandar, begitupun dengan para pedagang ikan dan daging pun akhirnya tergusur dari sana. Padahal mereka sama-sama memberikan kontribusi pada retribusi dan peningkatan ekonomi daerah.

Budi juga meminta agar bupati melakukan penyelidikan terkait uang setoran sandar kapal yang dipunguti Dinas Perhubungan, dari kapal yang sandar di dermaga pemda maupun dermaga milik Oppu Asi Sirait. Hal itu demi transparansi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), apalagi ada oknum petugas Dinas Perhubungan di Ajibata yang selama ini memungut retribusi dari para pedagang tanpa karcis retribusi.

Bahkan dalam pertemuan sebelumnya antara pihak Oppu Asi Sirait dengan Dinas Perhubungan Tobasa, pihak Dinas Perhubungan Tobasa mengaku dibohongi oleh GS yang menyebut bangunan itu adalah untuk ruang tunggu untuk kapal yang sandar, dan dia tidak tahu kalau diubah fungsi menjadi warung.

“Tapi kan aneh, kok ruang tunggu yang bangun malah seorang mandor kapal? Lalu izinnya ada tidak? Penerbitan izin pun harus melalui survei dan penelitian apakah layak atau tidak? ” tanya dia.

Budi bahkan mengaku prihatin karena demi membela warung ilegal GS sudah terjadi korban yakni para pedagang ikan yang diusir dengan semena-mena, tapi setelah dibersihkan malah ditimbun dan dibangun warung untuk GS.

Menurut Budi, sesuai aturan antara lain Peraturan Pemerintah (PP) No61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, setiap pembangunan di pelabuhan danau pemerintah harus ada izin bupati. Sebagai warga Ajibata, dia menyayangkan karena gara-gara satu orang mandor pemda jadi tercoreng citranya, apalagi Bupati Ir Darwin Siagian masih menjabat beberapa bulan.

Membahayakan penumpang.
“Ada sejumlah kesalahan yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan, selain kelayakan dan izin juga karena dia justru mendengar omongan GS bahwa kapal diusir dari dermaga milik warga secara sepihak, padahal selama 40 tahun ini tidak pernah ada masalah, lalu dengan dalih kapal diusir dia membangun sendiri warung miliknya di dermaga pemerintah dengan dalih ruang tunggu padahal tidak,” kata Budi.

Menurutnya, ulah mandor kapal ini sudah merusak suasana kekeluargaan yang selama 40 tahun ini berlangsung di Pelabuhan Ajibata. GS ini dulu diberi tempat oleh keturunan Oppu Asi Sirait di areal terminalnya karena kasihan, tapi sekarang malah dia ingin mendikte, membuat kebohongan dan meresahkan banyak warga.

“Selama 40 tahun ini tidak ada masalah dua dermaga yang saling berdampingan justru saling melengkapi satu sama lain, apalagi di dua dermaga itu petugas dari Dinas Perhubungan juga mengutip retribusi uang sandar,dan dua dermaga itu sama-sama berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah,” lanjut Budi Napitu, yang adalah menantu Disson Sirait, salah seorang anak Oppu Asi Sirait.

Penyelesaian Secepatnya

Ketua Karang Taruna Ajibata Hotlan Gurning mengatakan, pihak Dinas Perhubungan harusnya mendengarkan aspirasi masyarakat dalam membiarkan GS menimbun dan membangun tempat berdagang. Termasuk membiarkan pemindahan kapal secepat itu, sebab dia menduga izinnya belum ada.

“Mana bisa membangun dulu baru izin dikeluarkan dan mana mungkin memindahkan kapal secepat itu belum memiliki izin. Membangun tanpa izin tidak bisa,” katanya.

Menurutnya, dia sudah melihat lokasi dermaga yang sekarang ini sangat tidak layak dan membahayakan penumpang. Kenapa harus dipindahkan.” Ada apa? Harusnya pihak Dishub membuat tindakan tegas, jangan membiarkan seperti ini.Sudah ada pelabuhan yang nyaman kenapa harus di pindahkan ke tempat yang tidak layak?” tanya Hotlan Gurning.

Diakuinya,Dishub Tobasa sudah pernah mengaku kepadanya bahwa izin sandar dan membangun belum ada. Karena itu dirinya meminta kepada Camat Ajibata untuk segera membuat pertemuan antara pihak masyarakat dan Dishub Tobasa supaya permasalahan ini bisa secepatnya diselesaikan.

“Kami masyarakat Ajibata tidak mendukung adanya pemindahan kapal Tomok Ajibata.Jangan dicampur masalah ini dengan masalah pribadi karena ini kepentingan umum agar bisa menggunakan dermaga yang lebih nyaman,” ujarnya.

Dikatakan juga dalih bahwa kapal akan pindah ke dermaga Tigaraja, Simalungun sama sekali tidaklah benar. “Pindah pelabuhan itu tidak semudah apa yang dikatakannya. Sejarahnya sangat panjang dan dia tahu itu, sebab masyarakat Ajibata dulu memperjuangkan agar kapal Tomok sandar di Ajibata,” sambungnya.

Hotlan mengaku prihatin seakan-akan peraturan itu bisa seenaknya dilanggar. Masyarakat maunya Dishub dapat menyelesaikan masalah ini dan jangan membuat masyarakat bingung.

Dia pun menjelaskan, sangat tidak wajar jika GS yang hanya mandor memindahkan kapal begitu saja, bahkan tanpa pemberitahuan lebih dulu kepada pihak dermaga Oppu Asi Sirait. Dia kuatir dengan cara seperti itu, pihak dermaga Oppu Asi Sirait tidak akan mau lagi menerima kapal dan kendaraan angkutan yang berkaitan dengan operasional kapal Tomok yang dimandori GS jika terjadi sesuatu di dermaga dan pelabuhan milik pemda.

“Bayangkan kalau banjir pelabuhan pemda tergenang dan tidak bisa terjadi aktivitas lalu-lintas kepelabuhanan, lalu di musim kemarau air danau kering dan kapal-kapal mereka kandas,kemana akan sandar dimana kalau dermaga milik Oppu Asi Sirait tidak mau menerima? Jadi cara dia itu merugikan masyarakat,” ucap Hotlan.

Pelabuhan banjir saat hujan dan air danau kering saat musim kemarau adalah kejadian yang selalu terjadi meskipun pemerintah daerah sudah berkali-kali memperbaiki pelabuhan. Kondisi ini seringkali tidak disadari sehingga bisa sangat merugikan penumpang dan pemilik kapal. (jo-2)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.