RUU Tax Amnesty dan Revisi UU Terorisme Selesai Masa Persidangan IV

Ade Komarudin
JAKARTA, JO- Rabu (6/4), hari ini, DPR RI resmi membuka Masa Persidangan IV. Sejumlah target pembahasan RUU pun disampaikan Ketua DPR Ade Korarudin.

Dalam pidatonya saat membuka sidang, Ade Komarudin mengatakan, pada Masa Persidangan IV tahun 2015/2016 DPR akan menyelesaikan penyusunan 13 RUU dan melanjutkan pembahasan 15 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan pemerintah.

“RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan RUU tentang Perubahan atas UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan diselesaikan pada masa persidangan IV ini,” kata Ade.

RUU yang akan dilanjutkan proses harmonisasinya di Baleg adalah RUU tentang Pertembakauan yang merupakan inisiatif dari anggota DPR dari lintas-fraksi, dan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh yang merupakan inisiatif dari Komisi VIII.

Sedangkan RUU yang saat ini menunggu Surat Presiden adalah RUU tentang Perubahan Kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional.

Dikatakan, masih ada empat RUU Ratifikasi yang sampai saat ini masih dibahas, yakni Ratifikasi Persetujuan mengenai Perdagangan Jasa dalam Persetujuan Kerangka Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik India, Ratifikasi Protokol Perubahan Pertama terhadap Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru.

Ratifikasi Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia dengan Persetujuan Fasilitasi Perdagangan, dan Ratifikasi Protokol untuk melaksanakan Paket Komitmen Keenam di Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa.

“Saya dan Pimpinan DPR lainnya menghimbau agar Komisi terkait dan Pemerintah segera menyelesaikan pembahasan ratifikasi tersebut,” ujar Ade Komarudin.

Ia juga mengatakan, DPR dan Pemerintah terus berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2016, tanpa mengabaikan kualitas yang menjadi prioritas dalam pembahasan RUU sesuai dengan harapan pemerintah. (jo-2)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.