Tiga Pengedar Narkoba Berjejaring Ditangkap di Penjaringan

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Polsek Cilandak berhasil menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu Wawan,27; Andri,31; dan Udin Daeng,39, di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Cilandak Kompol Syafei mengatakan ketiga tersangka tersebut bernama Wawan, Andri dan Udin diketahui berprofesi sebagai pedagang ikan lelang di Muara Angke, Jakarta Utara.

"Barang bukti yang disita petugas berjumlah 507,2 gram atau sekira setengah kilogram lebih," ujar Kompol Syafei, di Jakarta, Kamis (31/3).

Penangkapan tersebut diketahui atas laporan dari masyarakat yang mengatakan daerah Cilandak menjadi target operasi para pengedar narkoba dari wilayah lain yang diduga dilakukan secara berjejaring.

"Kami masih mengembangkan kasus ini barang yang didapat dari mana saja. Pengedar ini menjualnya paket-paketan gram kecil," katanya.

Ketiga pengedar tersebut diamankan di Polsek Cilandak dan jerat Pasal 112 (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.