Tersangka pencuri spion yang berhasil ditangkap.
JAKARTA, JO - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap JF,41, terkait pencurian spion mobil. Pelaku diduga mengambil spion mobil milik Riki Puma di depan rumahnya jalan Haji Saidi IV No8 Cipete, Jakarta Selatan, Senin (7/3) lalu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan kepolisiam tentang hilangnya dua spion mobil milik korban. Korban lantas melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Dari hasil rekaman CCTV disekitar lokasi, terlihat JF turun dari mobil Yaris B 1336 TZF. Mobil itu berhenti tepat di samping mobil korban. Pelaku langsung turun dari mobil sambil mengawasi suasana di sekelilingnya.

Kemudian pelaku langsung mengambil dua spion dan memasukkannya ke dalam baju agar tidak ketahuan. Pelaku langsung pergi dengan menggunakan mobilnya.

Menurut Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa mobil Yaris itu milik seorang karyawan Bank, yang merupakan kekasih dari pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Bintaro,” kata Krishna di Jakarta, Rabu (9/3). Selanjutnya, Kanit 5 Jatanras Kompol Buddy Towoliu menjelaskan dari hasil penangakapan itu petugas menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku yang disimpan di rumahnya.

"Polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti tujuh unit kaca spion mobil hasil kejahatan, dan mobil Yaris yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya," ujar Kompol Buddy Towoliu.

Polisi sudah menahanan pelaku dan lagi melakukan uji urine untuk mengetahui apakah pelaku memakai narkoba atau tidak.(amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.