Sigit Priawan Djokosoetono
JAKARTA, JO - Pemerintah diminta membuat aturan yang jelas dan tegas terkait munculnya fenomena taksi berbasis aplikasi. Soalnya, jika tidak disikapi dengan tegas fenomena ini bisa memunculkan efek terhadap angkutan taksi resmi yang sudah ada dan membayar pajak.

"Kami siap berkompetisi tetapi harus dilakukan dengan fair play," ujar Direktur Perseroan Blue Bird Tbk Sigit Priawan Djokosoetono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/3).

Sebenarnya taksi berbasis aplikasi yang kini beroperasi tanpa izin merupakan tantangan. "Tapi kami akan meningkatkan pelayanan kepada penumpang dengan motto aman, nyaman dan handal," ucap Sigit.

Kenyamanan Taksi Blue Bird bisa diakses dengan mudah oleh pemakai jasa angkutan umum, menurut Sigit karena taksi Blue sudah tersertifikasi di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Kita sepakat bersama pemerintah bahwa setiap pengemudi kami wajib mengikuti proses sertifikasi bagi angkutan umum," paparnya.

Menjawab pertanyaan wartawan apakah perusahaan Blue Bird memiliki sistem aplikasi untuk layanan penumpang, Sigit menandaskan bahwa perusahaannya sejak 2011 sudah memakai aplikasi. "Justru kami yang pertama memakai sistem berbasis aplikasi," sebut Sigit.

Tetapi, kata dia, pada saat itu Blue Bird masih menggunakan sistem aplikasi Blackberry sehigga kurang diminati masyarakat. Apalagi setelah keluarnya teknologi berbasis Android.

Menyikapi pentingnya pelayanan manajemen perusahaan akan meningkatkan sistem yang sudah ada.

Adapun mengenai perang tarif angkutan taksi pihaknya mengatakan sejak dulu tarif taksi Blue Bird berbeda dengan taksi berwarna putih.

"Kami memiliki standar sendiri soal tarif ini dan masyarakat kan punya hak untuk memilih mau pakai yang mana," paparnya.

Ditambahkan oleh Sigit, sebagai perusahaan besar yang memiliki banyak armada dan 40 ribu supir di seluruh Indonesia, keberadaan Blue Bird selama sudah berkontribusi terhadap pembayaran kepada negara.

Karena itu pula Ia meminta agar keberadaan taksi berbasis aplikasi yang masih berplat hitam agar mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah. "Terkait dengan soal ini kami sudah berkoordinasi dengan Kementeriaan Perhubungan," sebutnya.

Sigit berharap kepada pemerintah untuk berlaku adil terhadap angkutan umum atas perizinan usahanya. "Kami meminta kepada pemerintah bersikap fair play terhadap regulasi yang ada," tutupnya. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.