Demo para sopir di Jakarta, hari ini.
JAKARTA, JO - Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Jakarta, hari ini, melakukan unjuk rasa sopir ke Balai Kota DKI Jakarta, kemudian Istana Negara, dan kantor Kemenkominfo. Para pengunjuk rasa ini terdiri dari pengemudi angkutan taksi 800 orang, pengemudi angkutan bus kecil 200 orang dan bus kota 200 orang.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan masyarakat yang akan melintas di sekitar wilayah istana diimbau untuk mencari jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan.

"Pengalihan arus dilakukan situasional, apabila arus lalu lintas terjadi kepadatan," ujar AKBP Budiyanto di Jakarta, Senin (14/3).
Berikut rekayasa pengalihan arus yang telah disiapkan polisi:

- Arus dari Tugu Tani yang akan mengarah ke Jalan Medan Merdeka Selatan di depan Kedubes AS ditutup dalihkan ke Monas Timur-Merdeka Timur - Jalan Perwira atau ke Merdeka Utara dan seterusnya.
- Arus dari Hl Budi Kemuliaan diarahkan ke Jalan Abdul Muis- Jalan Majapahit -Harmoni dan seterusnya.

Sementara itu apabila massa geser ke depan Istana dan terjadi kepadatan arus yang mengarah ke Istana dialihkan, seperti:
- Arus dari Tugu Tani yang akan lewat Jalan Medan Merdeka Utara diarahkan ke Jalan Perwira-lapangan Banteng-Pasar Baru dan seterusnya.
- Arus dari Jalan Veteran Raya yang akan mengarah Istana di TL Bina Graha diluruskan ke Harmoni dan seterusnya.

Perwakilan massa unjuk rasa sudah dipersiapkan 15 orang meminta melakukan audensi kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi Perda No5 tahun 2014 tentang Usia Kenderaan (peremajaan).

"Perwakilan akan menyampaikan aspirasi terkait Revisi Perda No 5 Tahun 2014 tentang usia kendaraan (peremajaan)," kata AKBP Budiyanto.

Para pengunjuk rasa juga menuntut agar keberadaan angkutan ilegal menggunakan plat hitam yang di fasilitasi oleh perusahaan jasa aplikasi. Lalu, mendesak pemerintah untuk mengeluarkan segera Perpres atau Inpres, yang mengatur persoalan transportasi yang sebelumnya diatur oleh UU No 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas.

"Aksi juga dilakukan serempak di wilayah Jabodetabek, dalam bentuk pemasangan kain hitam di lengan kiri, yang menandakan matinya transportasi di Indonesia. Alat peraga yang akan dibawa spaduk, poster," papar AKBP Budiyanto. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.