Ilustrasi
JAKARTA, JO - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami-istri Fandy Setiawan,27, dan Dewi Purnamasari,26, diduga melakukan pencurian dengan modus berpura-pura berkenalan via Blackberry Messenger (BBM) dan memacari calon korban, kemudian menguras rekening tabungannya.

Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Jerry Siagian mengatakan kedua pelaku ditangkap di Komplek Pertokoan Surapati Score, Pasir Layung, Cibenying Kidul, Bandung, Jawa Barat.

"Telah ditangkap dua pelaku tindak pidana pencurian atas nama Fandy Setiawan dan Dewi Purnamasari," ujar Kompol Jerry Siagian, di Jakarta, Kamis (31/3).

Awalnya pelaku Fandi meminta istrinya Dewi berkenalan dengan korban berinisial A via BBM.

"Berkenalan melalui kontak BBM, sampai dengan pacaran. Kemudian, pelaku mengajak korban untuk mengubah pin ATM mereka masing-masing dengan tanggal jadian. Lalu, kartu ATM korban ditukar pelaku dan diambil uangnya," katanya.

Jerry menambahkan, korban akhirnya menyadari kalau ATM miliknya dibobol orang dan melaporkan ke polisi. "Saat ini kami masih memeriksa pelaku dan melengkapi pemberkasan kasus," ungkapnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 362 KUHP. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.