Polisi Grebek Rumah Produksi Obat Tradisional Palsu

Jamu palsu
JAKARTA, JO - Aris Purnomo pemilik rumah produksi obat-obatan tradisional palsu berhasil diamankan petugas.

Polisi menggerebek rumah produksi obat-obatan tradisional industri rumah tangga di Perumahan Permata Buana, RT 4/8, Kroya, Cilacap, Jawa Tengah.

Wakil Direktur Subdit III Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Nugroho Aji mengatakan penggerebekan terhadap industri rumah tangga jamu dan antibiotik palsu beromzet Rp 1 miliar, berawal dari penyelidikan polisi sejak 22 Februari lalu.

"Ini sangat membahayakan, karena pembuatannya tidak ada izin dan tidak memenuhi standar kesehatan," kata Kombes Nugroho Aji di Jakarta, Senin (7/3).

Nugroho menambahkan, hal ini berawal dari informasi adanya peredaran obat-obatan berbahaya tersebut.

"Setelah kita periksakan ke badan POM, hasilnya positif mengandung baham kimia berbahaya," jelasnya.

Polisi lantas menggeledah rumah produksi obat tersebut. Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan delapan drum barang bukti berisi obat jenis parasetamol, antibiotik, dan obat-obatan lainnya.

Enam karung berbagai jenis jamu juga ikut disita.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah beroperasi selama empat tahun. Dia biasa memasarkan barang hasil produksinya ke Surabaya hingga luar Pulau Jawa, seperti Kalimantan dan Palembang.

"Pelaku ini memang punya keahlian meracik jamu dan akhirnya dia buat dengan kimia berbahaya," ujarnya.

Polisi kini tengah mengejar satu tersangka lain yang masih buron. Pelaku dijerat pasal 196 dan 197 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (Amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.