Polda Metro Jaya Ringkus Agen Judi Togel Singapura Omzet Miliaran

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tersangka agen judi online, omzet mencapai miliaran.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan tersangka Soehendry Wiberia alias Oke ditangkap di Jalan Pulo Melati No33 B, Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka tindak pidana perjudian online, sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP," ujar AKBP Eko Hadi Santoso, Senin (14/3).

Ia mengatakan, tersangka menyelenggarakan modus perjudian Togel Singapura dan perjudian bola sebagai agent dengan caranya para player mengirimkan pasangan melalui pesan pendek atau SMS ke nomor handphone tersangka dan kemudian memasukan ke situs www.sbobet.com dan www.horeybanjie.com.

Sementara itu, Kanit IV Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebutkan, Omset tersangka dalam menyelenggarakan perjudian jenis togel dan perjudian bola perminggu bisa mencapai Rp 100 juta atau setahun omsetnya mencapai miliaran rupiah.

Dari tersangka polisi menyita 1 unit handphone Nokia, 1 unit handphone Oppo, 1 buku rekapan togel, 1 key BCA dan buku tabungan atas nama tersangka.Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kini tersangka meringkuk di sel tahanan Polda Mertro Jaya. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.