Penahanan Guru Honorer yang Ancam Bunuh Menteri Yuddy Ditangguhkan

Guru honorer yang mengancam Menpan RB akhirnya
ditangguhkan penanganannya.
JAKARTA, JO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi diancam lewat SMS oleh Mashudi (38) guru honorer di SMAN Ketanggung Brebes, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan penangkapan Mashudi bermula dari laporan Reza Fahlevi selaku sekretaris pribadi Menpan RB dengan nomor LP/942/II/2016/PMJ tertanggal 28 Februari 2016.

Menurut Kabid Humas, modus pelaku adalah mengirimkan pesan berisi ancaman melalui SMS kepada korban menggunakan nomor 085842093206/087730837371, sekitar bulan Desember 2015 sampai Februari 2016. “Pelaku mengirimkan pesan ancaman serius ke nomor pribadi Pak Menteri,” ungkap Kombes Mohammad Iqbal, Rabu (9/3) kemarin.

Diduga pelaku melayangkan ancaman itu karena kesal tidak mengangkatnya menjadi guru tetap. “Barang bukti yang disita satu buah handphone dan dua SIM card,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan Desember 2015 sampai Februari 2016, ada orang yang mengirimkan SMS ancaman. Pesan berulang kali kepada nomor HP pribadi Menteri Yuddy Chrisnandi.

“SMS ancaman tersebut dikirimkan berulang kali sejak Desember 2015. Terakhir Februari 2016 mengancam keselamatan jiwa pak Yuddy dan keluarga. Karena teror itu sudah keterlaluan, maka dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sekpri beliau pada tanggal 28 Februari 2016,” kata Herman.

Setelah dilaporkan, Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya melakukan pendalaman dan penyelidikan, serta akhirnya terduga pengirim SMS tersebut dapat diidentifikasi dan diamankan.

“Diduga ada SMS ancaman, setelah diselidiki akhirnya tersangka ditangkap di Brebes. Selanjutnya, pada hari ini pelapor dan terlapor dipertemukan dan mengadakan perdamaian,” ujar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiono, Kamis (10/3).

Pelapor Reza Fahlevi mencabut laporan berhubung Mashudi sudah meminta maaf. Mashudi menjadi guru honorer sudah 16 tahun dan gaji terakhir Rp 350 ribu/bulan. Kombes Mujiono menambahkan tersangka Mashudi ditangguhkan penahanannya, ada jaminan dari mantan menteri pertanian Suswono asal Jawa Tengah. (amin)



Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.