Polda Metro Jaya Tangkap Oknum Polisi dan Marinir Lakukan Pemerasan
![]() |
Ilustrasi |
Kanit 5 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Kompol Handik Zusen mengatakan FG oknum polisi mengajak tersangka lainnya.
"Tersangka lain W, G dan R oknum Marinir, serta warga sipil AS, MF, AP, dan AIF seorang wanita," ujar Kompol Handik Zusen di Jakarta, Minggu (14/2).
Korban berinisial AE ketika mengambil uang di ATM BCA Jalan Kemang Raya, Rawalumbu, Bekasi, pada 11 Februari 2016. Ketika korban mau masuk ke mobil Toyota Yaris B 1552 FFM, tersangka FG menahan pintu mobil mengatakan 'diam kamu, saya dari narkoba Polda, kamu sudah saya incar'.
Selanjutnya korban dipepet oleh dua teman tersangka dan dimasukan ke dalam mobil. Mobil korban diambil alih pelaku dan pelaku meminta ATM milik korban serta minta uang 50 juta.
Kemudian datang lagi teman tersangka menggunakan dua mobil, Avanza dan Ford Escape. Dari dalam mobil turun empat pelaku menghampiri korban. Pelaku kembali mengambil uang korban Rp3 juta dan Iphone.
"Barang bukti yang disita satu pucuk senjata api jenis revolver, sembilan amunisi, mobil Ford Escape, sembilan hanphone milik korban dan tersangka, serta satu senjata tajam," kata Handik.
Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerasan. (amin)
Hotel Murah Klik Disini
Tidak ada komentar: