Mau Bongkar Pagar, Ahok Janjikan Bebas Bayar PBB
![]() |
Jalan Sudirman, Jakarta |
Ahok pun memberikan hitung-hitungan kasar. Jika memiliki lahan seluas 5.000 meter persegi, dan bersedia membuka untuk trotoar seluas 1.000 meter maka pengelola hanya membayar PBB seluas 4.000 meter persegi saja. Sementara lahan yang dibuka untuk umum tidak akan dikenakan pajak.
"Begitu kamu buka pagar, maka 1.000 meter persegi ini tidak dikenakan PBB. Kami akan diskon 1.000 meter persegi. Ini insentif yang kami berikan," kata Ahok di Jakarta Selasa (2/2).
Ahok menegaskan, lahan atau pagar yang dibongkar tersebut untuk memperluas trotoar. Disitu pemilik gedung juga bisa membuka kafe di lahan mereka. Selain itu, trotoar juga untuk menampung pedagang kaki lima (PKL).
Sebelumnya, Ahok menyatakan keinginannyadi sepanjang Jalan Sudirman-Jalan Thamrin ada pedestrian lebar layaknya di Kota besar seperti New York dan Tokyo. (jo-3)
Hotel Murah Klik Disini
Tidak ada komentar: