Polisi Ambil Barang Bukti dari Rumah Teman Mirna

Prarekonstruksi yang dilakukan di TKP, kemarin.
JAKARTA, JO- Polisi melakukan penggeledahan di rumah teman Wayan Mirna yang disebut sebagai "si pemesan kopi" yang kemudian menewaskan wanita berusia 27 tahun itu.

Teman Mirna yang rumahnya digeledah merupakan teman minum di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat yang sebelumnya juga hadir dalam pra-rekonstruksi di TKP.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjelaskan di Jakarta, Selasa (12/1), dari penggeledahan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.

Tapi, Kombes Krishna Murti enggan membeberkan apa saja barang bukti yang diambil dari rumah J, si pemesan kopi.

Hingga kini J masih berstatus sebagai saksi. Penggeledahan dilakukan karena faktanya yang bersangkutan ada di TKP yang memesan kopi, bayar kopi, menunggu korban.

"Jadi kan itu faktanya," kata Krishna. (jo-5)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.