Polda Metro Jaya Kembali Geledah Kantor Dinas Palayanan Pajak DKI

Penggeledahan Kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI.
JAKARTA, JO - Tim Ditkrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledah Kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (12/1).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono mengatakan pengeledahan dilakukan untuk mencari pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi oknum pengawai pajak.

“Penggeledahan dilakukan terkait penangkapan tiga oknum pegawai pajak beberapa waktu lalu. Kasusnya masih dalam pengembangan, saat ini memang sudah ada tiga tersangka. Kita kemari untuk mencari alat bukti baru,” kata Kombes Mujiono di Jakarta.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari petunjuk baru, terkait kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) pemeras wajib pajak terhadap tersangka R dan kawan-kawan, diruangan dan gudang lantai 2.

Menurut Mujiono, ada beberapa berkas yang berhasil dibawa dari kantor tersebut diantaranya satu dokumen hotel N berisi KKP, LPH, closing conference, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), risalah perhitungan, nota hitung untuk pemeriksaan hotel N dan tiga unit CPU.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Seluruh dokumen nantinya akan dipelajari dan diolah untuk pengembangan kasus yang sedang dilakukan.

“Ketiga tersangka saat ini sedang dilakukan pemberkasan. Ini terkait dugaan korupsi gratifikasi dari wajib pajak kepada petugas pajak, dan mungkin bisa mengarah ke tersangka lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum pegawai pajak DKI di Puri Kembangan, Jakarta Barat pada tanggal 11 Desember 2015 lalu, saat menerima fee dari wajib pajak.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah mendekati wajib pajak dengan menawarkan biaya pajak yang lebih rendah dari yang seharusnya dan mereka meminta imbalan. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.