Ilustrasi
JAKARTA, JO - sebanyak 38 orang pelaku pencurian kabel jaringan fiber optik (FO) milik perusahaan telekomunikasi Telkom ditangkap di sebuah gudang di Jakarta Selatan oleh aparat Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan pelaku merupakan para pekerja galian kabel yang biasa mengerjakan proyek di wilayah Cikini, Bintaro dan Pekayon.

Para pelaku memang dipercaya oleh perusahaan untuk membawa kabel-kabel di dalam tanah yang rusak. Kabel itu rencananya akan dibawa ke gudang resmi milik Telkom Cilincing untuk diperbaiki.

“Namun oleh pelaku, kabel malah dibawa kabur dengan menyimpannya di atas kap truck dan di balik jok,” kata Krishna di Jakarta, Jumat (8/1).

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Krishna menjelaskan peristiwa berawal saat perusahaan konstruksi PT Banyu Biru mendapat orderan dari PT Telkom Indonesia untuk mengangkat kabel optik rusak yang masih tertanam di sejumlah tempat seperti Bintaro, Cikini dan Pekayon. Kemudian ditunjuklah 38 kuli itu untuk mengangkatnya.

“Setelah kami menerima laporan bahwa kabel itu dipotong dan dibawa kabur, kami langsung melakukan penyelidikan dan menagkap pelaku yang lokasinya tak jauh dari gedung Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Polisi menyita enam kapak alat potong, lima gergaji besi, 11 truk berukuran besar dan beberapa kabel yang sudah dipotong-potong. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.