Kasus Kopi Beracun ke Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan

Kombes Krishna Murti
JAKARTA, JO - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan kini polisi telah meningkatkan status kasus kopi beracun ke penyidikan.

Peningkatan status dilakukan usai gelar perkara bersama Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri di Polda Metro Jaya.

Menurut Krishna, bukti itu terdiri dari beberapa poin yaitu konfirmasi dan afirmasi dari para ahli. Dimulai dari mencari keterangan dari saksi, barang bukti, gelar pra-rekonstruksi, hasil autopsi, dan hasil Laboratorium Forensik Mabes Polri.

“Bahwa, hasil autopsi urine, lambung, dan kopi benar mengandung sianida. Sehingga dari semua alat bukti itu kami rangkai untuk dijadikan dasar penetapan tersangka,” kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/1).

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

"Hari ini kami melakukan gelar perkara dan kasus ini mengalami kemajuan. Kami meningkatkan statusnya ke penyidikan," katanya.

Menurut Krishna, dengan telah ditingkatkan statusnya pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus kopi beracun ini dalam waktu dekat.

Namun Krishna belum mau mengungkapkan siapa tersangka yang menyebabkan Wayan Mirna Salihin tewas usai minum kopi Vietnam di Olivier Cafe di Mall Grand Indonesia. "Tunggulah dalam waktu dekat akan kita tetapkan tersangkanya," jelasnya.

Seperti diketahui Wayan Mirna Salihin,27, tewas usai minum es kopi Vietnam. Kopi itu sendiri sebelumnya dipesankan rekan Mirna, Sisca dan Hani yang datang terlebih dulu. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.