Polda Metro Jaya Tangkap Pria Sebar Foto Porno di Twitter

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Rerserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang laki-laki berinisial SH karena diduga menyebarkan foto-foto yang mengandung unsur pornografi anak di bawah umur, melalui jejaring sosial twitter.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya di kawasan Hegamukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, tanggal 28 November 2015.

"Pelaku mendapatkan foto-foto itu dengan cara mengambil dari sosial media twitter dan disimpan ke dalam ponsel. Itu ada 33.000 foto. Kemudian, pelaku meng-upload foto-foto yang mengandung unsur pornografi anak ke akun twitter. Ada sekitar 100 foto," ujar AKBP Suharyanto, Selasa (1/12) kemarin.

Dikatakan AKBP Suharyanto, pada saat penangkapan, polisi menyita barang bukti dua unit telepon genggam, satu flashdisk, dan satu internal memory (Sd card).

Menurutnya, tersangka diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 76 E Juncto Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 4 ayat (1) Juncto Pasal 39 dan atau Pasal 37 UU RI No.44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Tersangka terancam dihukum penjara selama enam tahun, dan denda miliaran rupiah," tutup AKBP Suharyanto. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.