Wagub Djarot Saiful Hidayat
JAKARTA, JO- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Selasa (8/12), mengatakan, DPR RI telah menyetujui penyerahan aset lahan di Kemayoran untuk dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurutnya, Pemprov DKI diberikan hibah murni, sehingga dengan demikian, rencana pembangunan Wisma Atlet pun dapat dilanjutkan seperti skema awal.

"Persetujuan hibah setelah kami memberikan penjelasan secara gamblang rencana yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta kepada Komisi II DPR RI dan Setneg RI.

Disamping itu, Djarot juga menjelaskan tentang tidak semua kawasan bisa dikomersilkan.

"Kemarin susah disepakati, mungkin dalam bentuk BAST. Kita akan tunggu dari Setneg," tandasnya.

Sebelumnya, rencana pembangunan Wisma Atlet sempat terkendala proses hibah yang tidak mendapat izin dari Komisi II DPR RI. Rencana, Pemprov DKI Jakarta untuk memfungsikan wisma menjadi rusun bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai perhelatan Asian Games 2018 mendapat tentangan.

Dampaknya, Pemprov DKI Jakarta pun harus merevisi rencana pembangunan yang akan dilakukan. Selain itu, perubahan rencana hibah pun berdampak terhadap skema pembiayaan pembangunan yang dilaksanakan oleh PT Jakarta Propertindo. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.