Ilustrasi
JAKARTA, JO - Polisi menangkap tiga orang yaitu Angga Tresandy,24;Dwi Handokio,26;dan Lutfi Afandi,24, saatsedang asyik nyabu, di kost Jalan Kampung Rawa Selatan III oleh aparat Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, Sam Soeharto mengatakan pihaknya telah melakukan pengintaian sebelum ketiga orang tersebut melakukan pesta narkoba dikamar kostnya. Ketiga orang tersebut, menurut Sam sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sejak satu bulan lalu.

"Mereka ini, sejak sebulan lalu sudah masuk DPO, karena dikenal pemakai sabu. Mereka, kerap berpindah-pindah tempat kalau lagi memakai," kata Sam Soeharto di Polsek Johar Baru, Jakarta, Jumat (13/11).

Kanit Sam mengatakan pihaknya sejak awal telah memantau pergerakan para tersangka. Polsek Johar Baru telah banyak mendapat laporan dari warga sekitar, lantaran resah akan aktifitas para pelaku yang kerap mengguanak baram haram tersebut.

"Sebelum kita lakukan penggerebekan kita intip aktifitas ketiganya melalui lubang kunci pintu. Dan ternyata benar, saat diintip mereka melakukan pesta sabu. Lantas, anggota kami mendobrak pintu kost-an yang terkunci tersebut," paparnya.

"Dari tangan pelaku, kami menyita 1 gram sabu yang belum habis terpakai dan 1 alat hisap yang digunakan untuk menggunakan sabu tersebut," lanjutnya.

Dari keterangan para pelaku, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya,yang berada di kawasan Jakarta Barat.

"Katanya barang tersebut mereka beli patungan dan berencana akan dihabiskan. Tetapi sebelum mereka mengunakan sabu, sudah digrebek," pungkasnya. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.