Ilustrasi
JAKARTA, JO - Polsek Cakung berhasil mengamankan seorang pengedar sabu bernama Anton Ibrahim (46) di Jalan Rawa Bulak ll, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Penangkapan berawal ketika warga Cipinang Muara itu hendak melakukan transaksi sabu pada Kamis (5/11).

"Awalnya kami dapat info, dilokasi itu sering terjadi transaksi sabu, lalu kita menguntit pelaku. Saat ditangkap, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 26 bungkus plastik klip berisi sabu," kata Kasubag Humas Polrestro Jaktim Kompol Husaimah, Jumat (6/11).

Selain sabu, Kompol Husaimah menambahkan, satu unit sepeda motor Honda Vario bernopol B 4640 TDW, serta satu unit handphone Samsung dan sebuah timbangan digital pocket scale hitam juga diamankan dari tangan Anton.

"Enam bungkus plastik klip ditemukan pada kantong celana kanan. Dari motor pelaku ditemukan dompet warna hitam berisi 20 bungkus kecil sabu yang diselipkan disayap depan sebelah kiri motor," ujar Kompol Husaimah.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini diperiksa di Polsek Cakung.(Amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.