Ilustrasi
JAKARTA, JO- Meski keren dan menjadi tujuan santai para bos-bos, ternyata Lapangan Golf Senayan, Jalan Asia Afrika, Tanah Abang menunggak pajak senilai Rp8 miliar.

Akibatnya, Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat memasang plang penunggak Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sana.

Seperti disampaikan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede di Jakarta, Selasa (24/11), pemasangan plang ini sebagai contoh agar para wajib pajak lainnya segera melunasi tunggakan pajaknya. Sekaligus memberi pressure kepada pemilik lokasi untuk segera membayar.

Dikatakan, jika hari ini atau besok pihak pengelola lapangan golf itu melunasi utang pajaknya, maka pihaknya pada hari itu juga akan kembali cabut plangnya.

Menurut Mangara, saat ini realisasi penerimaan pajak di Jakarta Pusat sudah mencapai 98 persen. Hanya tinggal 2 persennya saja yang belum membayar pajak salah satu diantaranya Lapangan Golf Senayan. (jo-7)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.