Bangunan Melanggar di Tegal Alur Dibongkar Paksa Petugas

Bangunan yang melanggar di Jalan Raya Kamal, Tegal Alur.
JAKARTA, JO- Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat beserta Kasie Pengawasan Penataan Kota Kecamatan Kalideres kembali menertibkan 3 unit bangunan gudang rangka besi di Jalan Raya Kamal, Kelurahan Tegal Alur, Jakarta Barat, Rabu (18/11).

Penertiban tersebut yang dipimpin Kasudin Penataan Kota Jakarta Barat Marbin Hutajulu dikawal ketat oleh aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP, sudin dan kecamatan mengunakan alat berat beko, dan satu unit crane untuk membongkar bangunan kontruksi besi tersebut.

Penertiban bangunan yang melanggar ketentuan yang dipimpin lansung oleh Kasie Penertiban Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Fajar berjalan lancar, tidak ada perlawanan dari pihak pemilik maupun dari para pengurus bangunan tersebut hingga selesai.

Pembongkaran ini menjadi bentuk keseriusan Marbin dalam menjalankan tugas sebagai kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penataan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk menegakkan peraturan yang ada.(hery lubis)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.