Dishubtrans Jakbar Tilang 18 Angkutan Umum

Ilustrasi
JAKARTA,JO- Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, petugas gabungan dari Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) wilayah Jakarta Barat (Jakbar) melakukan razia, dan hasilnya sebanyak 18 angkutan umum yang tidak taat aturan ditilang di Jalan Raya Kamal, Cengkareng.

Kasudinhubtrans Jakbar Tiodor Sianturi mengatakan, kemarin, banyaknya laporan masyarakat tentang angkutan yang tidak mematuhi aturan dan kerap membuat macet.

"Karena itu saya menerjunkan sebanyak 60 personel Sudinhubtrans Jakbar melakukan razia dan sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan TNI/Polri," katanya terkait razia yang digelar pekan lalu itu.

Razia ini tergabung dari Satpol PP 20 personel,dari kepolisian 40 personel dan 5 lainya dari TNI.

Menurutnya, kegiatan ini juga sekaligus operasi pemeriksaan terhadap sejumlah angkutan umum. "Setelah kami periksa ternyata kendaraan mereka banyak yang tidak laik jalan dan juga dokumennya tidak lengkap," uangkapnya.

Sementara Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Teguh Hendarwan menambahkan,razia ini dilakukan oleh pihaknya bersama institusi kepolisian guna menekan angka pelanggaran dan meningkatkan tertib berkendara di wilayah Jakarta.

"Sebelumnyan razia ini kita lakukan di Cengkareng. Untuk sementara baru 18 angkutan umum yang diamankan," katanya. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.