Ilustrasi
JAKARTA, JO - Seorang anggota DPR RI dari Fraksi PPP dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan menyiksaan dan penganiayaan asisten rumah tangganya.

Toipah,20, asisten rumah tangga itu melapor dalam surat laporan polisi bernopol LP/3993/IX/2015/PMJ/Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, dan dugaan ada pelanggaran 351 KUHP tentang penganiayan yang dilakukan Fanny Safriansyah atau yang dikenal Ivan Haz anggota Komisi VI DPR RI.

Toipah mengaku bekerja sejak bulan Mei 2015 dengan upah Rp 2,2 Juta per bulan. ”Saya bekerja di rumah mereka sebagai pengurus bayi majikan,” ujar Toipah di Polda Metro Jaya, Jumat (2/10).

Ia menerangkan sejak awal bekerja, ponsel dan kartu identitasnya ditahan oleh majikannya. Selain itu dirinya tak diijinkan keluar dari Apartemen ASCOT lantai 14 Nomor 1407 di Jalan Kebon Kacang Nomor 2 Tanah Abang Jakarta Pusat, tempat majikannya tinggal.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Majikannya melakukan kekerasan terhadapnya berturut-turut pada Senin (28/9) dan Selasa (29/9).

”Dia (Ivan Haz) memukul pipi saya, besoknya memukul kuping saya. Dia juga menendang tangan serta punggung saya. Kepala saya juga dipukul,” kata Toipah yang asal Brebes Jawa Tengah.

Keesokannya Toipah memberanikan diri kabur dari apartemen majikannya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya sedang mengusut laporan tersebut, termasuk melakukan visum terhadap luka-luka korban.

”Korban juga dimintakan keterangannya oleh penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” kata Iqbal.

Iqbal mengatakan pihaknya akan meminta keterangan saksi-saksi lain, termasuk terlapor untuk melengkapi proses penyidikan.

”Penyidik harus mengumpulkan berbagai alat bukti untuk melengkapi proses penyelidikan. Terlapor adalah pejabat. Jadi bersabar saja, kasus dugaan penganiayaan ini pasti kami usut hingga tuntas,” ujar Iqbal.

Terkait laporan itu, Ivan Haz melalui SMS kepada wartawan membantu telah menganiaya pembantunya. Menurutnya pembantu itu luka karena terjatuh dan bukan karena dianiaya.

"Dia jatuh, luka, dia bilang dianiaya. Kalau luka di kuping bisa bisul pecah. saya tahu saya siapa, apalagi orangtua saya juga baik-baik," kata Ivan Haz.

"Saya tahu saya siapa, apalagi orang tua saya juga baik-baik," kata Ivan.

Ivan menyesalkan adanya laporan ke polisi atas dugaan menganiaya PRT. "Tidak ada itu, bahkan saya sangat menyesalkan. Kenapa tidak baik-naik dibicarakan, anak itu kabur melewati pagar yang cukup tinggi dan bisa terluka," kata dia lagi. (amin)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.