Berkas Perkara Tersangka Suap Kuota Impor Garam Dinyatakan P21

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara tersangka Eryatie Kuwandi alias Lucie, terkait dugaan suap kuota impor garam. Berkasnya, telah diterima Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dinyatakan lengkap atau P21.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono mengatakan, berkas perkara Lucie yang merupakan Direktur PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) telah dinyatakan P21. "Berkasnya sudah dinyatakan P21," ujar Mujiyono, di Jakarta, hari ini.

Mujiono menyampaikan, setelah dinyatakan P21, penyidik segera melakukan tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

"Hari ini, kami akan menyerahkan tersangka atas nama EK alias L dan barang bukti kasus terkait suap dalam rangka surat penerbitan importir garam aneka pangan PT GSA," ujarnya.

Barang bukti yang akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum antara lain, dokumen penerbitan dan transaksi keuangan PT GSA, uang 25 ribu dolar Singapura, enam telepon genggam, satu unit CPU, dan satu Laptop.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

"Lucie diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) a, b, Pasal 13 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," paparnya.

Mujiyono menuturkan, Lucie diduga mendapat perintah dari Direktur Utama PT GSA Tjindra Johan, untuk memberikan suap kuota impor garam kepada tersangka Partogi Pangaribuan, mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Tjindra sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemberkasan. "Masih dalam tahap penyidikan. Tersangka sudah ditahan," ungkapnya. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.