Tak Terbukti Bawa Narkoba, Polres Jakarta Barat Bebaskan Tiga Orang

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat membebaskan GH,40; I ,40; dan W,40, yang sempat ditahan. Mereka tidak terbukti bawa narkoba, kemudian dibebaskan.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Afrizal mengatakan setelah diperiksa 3x24 jam dari tangan ketiganya tidak ditemukan barang bukti narkoba.

"Merujuk dari itu, sesuai STR Bareskrim maka ketiganya harus direhabilitasi," ujar Afrizal, di Jakarta, kemarin.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Ketiganya ditangkap berawal dari informasi warga tentang adanya transaksi jual beli narkoba.

Menurut mantan Kapolsek Tamansari Jakarta Barat, dari laporan itulah polisi mengamankan ke tiga orang tersebut. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.