Polsek Metro Mampang Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Unit Reserse Kriminal Polsek ‎Metro Mampang Prapatan menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Selain menangkap dua pelaku curanmor asal Lampung itu, pihak kepolisian juga menangkap penadah seorang wanita.

Kapolsek Metro Mampang Prapatan, Kompol Priyo Utomo Teguh Santoso mengatakan, penadah‎ dari barang-barang curian dari pelaku spesial pencurian sepeda motor berinisial RJ (42).

RJ adalah ibu dari salah seorang tersangka H (18), yang kepergok saat beraksi mencuri sepeda motor di Mampang Prapatan IV, pada Jumat (18/9/2015) lalu.

"Pelaku RJ ditangkap di rumahnya kawasan Mampang, Senin (21/9) dini hari ," kata Kompol Priyo.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Kapolsek mengatakan penadah RJ mengetahui aksi pencurian yang dilakukan tersangka H. Hal ini diketahui usai beroperasi Heri langsung menghubungi sang ibu untuk menitipkan sepeda motor yang hendak dijualkan ke penadah di kawasan Sukabumi dan Lampung.

"Masih ada dua pelaku lagi yang dikejar petugas sebagai DPO, yakni H dan FM," kata Kapolsek.

Pelaku yakni H dan J (29) dijerat pasal 363 KUHP dan penadah RJ dijerat pasal 481 KUHP ancaman diatas 5 tahun penjara. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.