Rusunawa Jatinegara
JAKARTA, JO- Hingga Jumat (21/8) sebanyak 437 dari 520 KK yang berhak memperoleh unit rusunawa mendaftar untuk mengambil unit rusunawa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 342 diantaranya sudah mengambil kunci dan menetap sesuai hasil pengundian.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sewa Sederhana (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Sayid Ali di Jakarta, Jumat (21/8).

"Sudah 342 yang mengambil kunci," kata Sayid.

Dikatakan, diantara yang mengambil kunci itu ada tiga KK yang mengembalikan kunci karena tidak bersedia untuk memindahkan domisili KTP sesuai tempat tinggalnya.

"Ada tiga KK kemudian mengembalikan kunci unit rusun dan mengaku sudah memiliki rumah di tempat lain. Seperti Amri Nasir, sebenarnya punya rumah di Pisangan Baru tapi juga punya rumah di Kampung Pulo," jelas Sayid.

Dikatakan Sayid, persyaratan pemindahan domisili KTP sesuai tempat tinggal merupakan salah satu persyaratan wajib. Sebab, dengan domisili yang sesuai unit akan memudahkan monitoring terhadap penghuni.

"Kalau ada yang diperjual belikan akan cepat terdeteksi. Yang bersangkutan sudah menandatangani pernyataan mengembalikan kunci kepada kita," kata Sayid. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.