Polres Jakarta Barat Musnahkan Narkotika Bernilai Miliaran

Polres Jakarta Barat.
JAKARTA, JO- Polres Jakarta Barat melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu dan ecstasy bernilai milyaran. Narkoba tersebut merupakan barang bukti yang berhasil disita sejak bulan Juni hingga Agustus 2015.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Parulian Sinaga mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika sesuai dengan perintah pimpinan.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 28.303 gram dan ekstasi 2.272 butir,” ungkap Parulian Sinaga di Polres Jakarta Barat, Rabu (19/8).

Barang bukti berasal dari pengungkapan sembilan kasus yang menonjol dan berhasil mengamankan 12 orang, dua di antaranya perempuan.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Sementara itu, barang bukti narkotika hasil sitaan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebagai berikut sabu 3.311 gram, serbu ekstasi 6.450 gram, ganja 8.275 gram dan tablet 500 butir.

“Apabila dirupiahkan barang bukti narkotika mencapai Rp 45.966.400.000 dan dapat menyelamatkan 115.484 orang,” kata Parulian Sinaga.

Pemusnahan sabu, ekstasi dan tablet dilakukan dengan cara dicampur air, kemudian dihancurkan dengan blander. Sedangkan pemusnahan ganja dengan cara di bakar. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.