KUA Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat
JAKARTA, JO- Sejumlah kalangan meminta Kementerian Agama (Kemenag) Bekasi, Jawa Barat untuk cepat tanggap terhadap keresahan masyarakat yang disebabkan perilaku PNS di Kantor Urusan Agama (KUA) Sukawangi, Kabupaten Bekasi berinisial WN.

"Oknum PNS bernama WN ini sudah sangat jelas meresah kan dan merugikan masyarakat, sehingga seharusnya pihak Kemenag Bekasi bisa cepat tanggap karena hal ini bisa mencoreng nama baik instansi Kementerian Agama," kata Wakil Ketua Advokat Muda Jakarta Barat Rizki Pasaribu, SH, MH, di Jakarta, Rabu (5/8).

Hal itu disampaikannya menyusul laporan puluhan masyarakat asal Boyolali dan Sragen dengan menjanjikan kepada para pegawai honorer akan diangkat menjadi PNS dengan menyerahkan sejumlah uang.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Pihak KUA sendiri sudah mengakui WN memang salah seorang PNS di KUA Sukawangi namun sejak Februari 2014 sudah tidak pernah masuk kerja.

Menurut Rizki, seharusnya Kementerian Agama sudah seharusnya mengambil tindakan tegas dengan memberhentikannya dari PNS dan melakukan upaya hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Ini perlu agar tidak ada korban lain dalam dugaan penipuan ini," kata Rizki. (hery)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.