Pengadaan Sepeda Sampah Jadi Sorotan di Jakarta Barat
![]() |
Ilustrasi |
Hal itu diungkapkan Kasubbag TU Inspektorat Pembantu Jakbar Yoyo di Jakarta, Selasa (18/7) menyusul laporan yang masuk ke inspektorat terkait proyek pemenang langsung (PML) pengadaan sebanyak 13 unit darsih dengan anggaran RP 196 juta lebih di Kelurahan Tegal Alur Kalideres.
"Kita akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan PPK dan pihak perusahaan sebagai pemenang proyek," kata Yoyo.
Salah satu alasan laporan itu muncul adalah akibat tidak jelasnya perusahaan, dan melanggar sejumlah perundang-undangan. Sebut saja, domisili perusahaan berkantor di permukiman warga di Cengkareng Barat, sehingga melanggar Keputusan Gubernur DKI No 203/1977 tentang Ketentuan Pelaksanaan Larangan Penggunaan Rumah Tempat Tinggal untuk Kantor atau Tempat Usaha. Hal itu juga melanggar UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang.
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah
Diketahui harga satuan sepeda sampah roda tiga itu berkisar Rp 12 jutaan per unit.
Menaggapi hal itu ketika dikonfirmasikan kepada Lurah Tegal Alur Anik Sulastri, dia menyebut proses penentuan pemenang itu sudah sesuai prosedur, dan dianjurkan untuk menemui pejabat PPBJ Tegal Alur, Andi dan Tini.
Dijelaskan, CV SAU adalah penawar terendah dan mempunyai dukungan perusahaan perakit sepeda sampah yang telah lama menjalin kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.
“Pengadaan sepada sampah di Kelurahan Tegal Alur Kalideres adalah yang pertama di wilayah Jakbar, namun bukan pertama di DKI Jakarta karena yang pertama adalah Pemko Jaktim,” ujarnya.
Andi dan Tini menjelaskan bahwa tender tersebut telah sesuai dengan spek yang diminta dan tidak ada KKN. Kepada wartawan Sekkel Tegal Alur,Sarwo menambahkan,sebelumnya pihak kelurahan sudah antisipasi segala sesuatu kemungkinan terjadi kontraversi.
Diakuinya hal itu bahwa proyek pengadaan sepeda sampah akan terjadi kontraversi karena proyek ini adalah yang pertamakali di wilayah Jakbar yaitu Tegal Alur.
"Jangankan pihak luar yang mempertanyakan hal tersebut, pihak instasi pemerintah pun mempertanyakan hal ini bahkan pihak kelurahan pernah BBM kepada Bapak Gubernur dan beliau memang mengapresiasinya dengan baik," ujarnya. (jo-6)
Tidak ada komentar: