Basuki T Purnama
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), Kamis (13/8) mengukuhkan 40 petugas haji asal DKI Jakarta, di Balaikota DKI Jakarta.

Tim ini terdiri dari 21 petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan 19 petugas Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD).

Selain itu dikukuhkan juga 65 petugas haji pusat, yang terdiri dari 13 petugas Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), 13 petugas Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), dan 39 petugas Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

Ahok juga akan mengirim peralatan media lengkap, sehingga jamaah haji asal Jakarta tidak perlu khawatir mengenai perlengkapan kesehatan.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Dalam sambutannya, Ahok menyayangkan lamanya waktu antrean keberangkatan jamaah haji saat ini untuk Jakarta setidaknya membutuhkan waktu 17 tahun.

"Waktu tunggu tersebut tidak ideal, harusnya satu atau dua tahun," kata Ahok.

Tahun ini, DKI Jakarta mendapat kuota haji sebanyak 5.668 jamaah. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.