8.000 Keping DVD Porno dan 2.000 Master DVD Porno dari Glodok dan Kayu Putih

Kompol Aris Tri Yunarto
JAKARTA, JO – Polda Metro Jaya Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) menyita ribuan keping video porno di Glodok, Jakarta Barat: dan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Enam pelaku yakni MS, RK (distributor), MR (bandar), SY, A (karyawan pabrik), dan NS diamankan polisi.

Kanit I Subdit Indag Kompol Aris Tri Yunarko berdasarkan informasi masyarakat mengatakan, Glodok digunakan sebagai tempat mengedarkan dan menjual DVD film porno barat dan Asia berbagai judul.

Setelah ditelusuri, kemudian diamankan seorang pedagang DVD film porno di Glodok.

“Tim kemudian menangkap MS seorang penjual dan mengamankan 2.000 keping DVD film porno barat dan asia yang sedang dijual,” kata Kasubdit I Indag Agung Marlianto di Polda Metro Jaya, di Jakarta, Kamis (6/8).

Kemudian petugas melakukan pengembangan, menggerebekan di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur menemukan 6.000 keping DVD porno dan 2.000 keping master DVD porno serta 11 mesin duplikator.

“Pelaku menggunakan software duplikator yang meng-copy video dari salah satu situs internet. Pelaku sebelumnya sudah menjadi member di situs tersebut. Dengan membayar sekitar Rp 600 ribu, ia bisa meng-copy video dari situs tersebut, kemudian diduplikat hingga ribuan keping,” ujar Agung Marlianto.

Dalam melakukan proses penjualan, mereka memanfaatkan situs www.forumjualbeli.com. Si pembeli tinggal memesan lewat situs, lalu diantar menggunakan paket atau JNE. Hanya dengan uang lima sampai enam ribu rupiah, video esek-esek itu sudah bisa didapatkan.

Pelaku dijerat Pasal 29 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan pasal 80 UU RI No. 33 tahun 2009 tentang Perfilman dengan ancaman dua tahun. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.