Ketumbar Oplosan Dibuat dari Bahan Kimia Berbahaya
![]() |
Kombes Pol Mujiono dan ketumbar yang dioplos. |
FG ditangkap sedang melakukan pengoplosan ketumbar dengan zat kimia diluar batas yang telah ditentukan. Bahan kimia ini membuat ketumbar tampak lebih bersih, halus, dan putih.
Zat kimia yang digunakan merupakan zat yang berbahaya bagi kesehatan, apabila lama-kelamaan dikosumsi bisa menyebabkan kanker.
Seperti dijelaskan Ditreskrimsus Kombes Pol Mujiono di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7), ketumbar oplosan beredar di Tangerang sekitarnya dan sebagian Jakarta.
"Usaha yang sudah dirintis sejak 2010 ini ternyata khusus untuk mengoplos ketumbar yang berwarna hitam kecoklatan menjadi kuning keputih-putihan," katanya.
FG mengolah ketumbar melalui alat besar seperti mesin pengaduk semen. Dalam satu bulan ia bisa mengoplos setidaknya 30 hingga 50 ton ketumbar.
Dari aksinya tersebut ia mampu mendapatkan keuntungan sekitar Rp 1.100 per satu kilogram.
FG dijerat pasal 136 UU RI No.18 tahun 2012 tentang Pangan. Pasal 110 UU RI No.39 tahun 2014 tentang Perkebunan. Pasal 62 UU RI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Pangan. Dengan ancaman pidana 5 tahun. (amin)
Tidak ada komentar: